Skema sertifikasi yang mengacu pada kemasan okupasi nasional yang telah ditetapkan di dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Informasi Geospasial Nomor 331 Tahun 2013 dan menjadi acuan bagi LSP Geomatika dalam melakukan proses sertifikasi bagi pemohon untuk jabatan Operator Utama Penginderaan Jauh.