value="
1. ASK Pertama dengan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 2 tahun sebagai ASK Pertama; atau
2. Lulusan D1 Bidang Survei dan Pemetaan; atau
3. Lulusan SMK di bidang Survei dan Pemetaan/Geomatika yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 3 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 1 tahun; atau
4. Lulusan SMK di bidang Survei dan Pemetaan/Geomatika dengan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 2 tahun; atau
5. Lulusan SMA/sederajat yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 3 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 2 tahun; atau
6. Lulusan BLK/BBPLK/LPK yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 3 (wajib memiliki ijazah kejar Paket C bagi yang tidak memiliki ijazah SMA/sederajat); atau
7. Lulusan Pelatihan Bidang Survei dan Pemetaan Dalam Rangka Percepatan Pendaftaran Tanah Direktorat Jenderal Infrastruktur Keagrariaan yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 3 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 1 tahun; atau
8. Lulusan Vokasi dari Perguruan Tinggi yang telah memiliki Nota Kesepahaman dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 3 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 1 tahun; atau
9. Otodidak yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 3 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral/terestris sekurang-kurangnya 5 kali proyek dalam rentang waktu 5 tahun.
Calon peserta harus memenuhi salah satu persyaratan diatas.