1. ASK Muda yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 4 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 2 tahun sebagai ASK Muda; atau
2. Lulusan D3 Bidang Survei dan Pemetaan yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 4; atau
3. Lulusan D1 Bidang Survei dan Pemetaan dengan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 2 tahun; atau
4. Lulusan SMK di bidang Survei dan Pemetaan/Geomatika yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 4 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 2 tahun; atau
5. Lulusan SMA/sederajat yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 4 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 3 tahun; atau
6. Lulusan BLK/BBPLK/LPK yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 4 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 2 tahun (wajib memiliki ijazah kejar Paket C bagi yang tidak memiliki ijazah SMA/sederajat); atau
7. Lulusan Pelatihan Bidang Survei dan Pemetaan Dalam Rangka Percepatan Pendaftaran Tanah Direktorat Jenderal Infrastruktur Keagrariaan yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 4 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 2 tahun; atau
8. Lulusan Vokasi dari Perguruan Tinggi yang telah memiliki Nota Kesepahaman dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 4 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 2 tahun; atau
9. Otodidak yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 4 dan pengalaman kerja di bidang survei sekurang-kurangnya 7 kali proyek dalam rentang waktu 7 tahun, dengan paling sedikit 3 kali proyek di bidang survei kadastral.
Calon peserta harus memenuhi salah satu persyaratan diatas.